Politikus PPP, Sandiaga Salahuddin Uno merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batasan usia calon gubernur dan wakil gubernur yang berusia 30 tahun. Mengenai putusan itu, Sandi menyebut bahwa pilkada harus disiapkan dengan baik.
"Hukum ini nanti, ahli hukum yang berkomentar. Karena saya tidak mengikuti secara detail. Tapi pilkada itu harus disiapkan dengan baik," ujarnya ditemui di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka), Minggu (2/6/2024).
Meski begitu, Sandiaga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada tugas dari partai untuk maju lagi di Pilgub DKI 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada tugas dari partai," ucapnya.
Mengenai nama Kaesang yang digadang-gadang maju di Pilgub DKI Jakarta, Sandi enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Kaesang merupakan sosok yang kreatif dan inovatif.
"Saya kenal Mas Kaesang dengan cukup baik beliau orang kreatif dan inovatif," ucapnya.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa keputusan mengenai Pilkada DKI Jakarta berada di tangan partai. Dirinya yang sempat merasakan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa Pilkada harus disiapkan dengan baik.
"Tapi partai yang akan mengusung jadi itu nanti diserahkan kepada PPP, PPP memberikan penilaian sendiri dan nanti pada saatnya pendaftaran. karena saya veteran dulu mengikuti harus disiapkan dengan baik," tuturnya.
Disinggung mengenai aturan tersebut bisa membuka peluang anak muda, Sandi tidak menampik. Apalagi, kata dia saat ini pemilih yang berusia muda juga lebih banyak.
"Pemilihnya lebih banyak anak muda, anak muda akan mendapatkan informasi dari digitalisasi. Para mahasiswa bisa berkreasi dengan penyampaian pesan-pesan yang ditangkap gen z," pungkasnya.
(apl/apl)