Sidang perdana kasus pembunuhan Sarah (21), gadis Cianjur yang disiram air keras oleh Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi, digelar hari ini.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi kepada istri sirinya memasuki babak baru. Pelaku sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Abdul Latif (47), pria Arab tersangka kasus penyiraman air keras dan pembunuhan Sarah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (17/2/2022).
Polisi akhirnya melimpahkan Abdul Latif (47), pria Arab tersangka kasus penyiraman air keras dan pembunuhan Sarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Berkas perkara kasus pembunuhan Sarah (21) dengan tersangka Abdul Latif pria berkebangsaan Arab Saudi yang merupakan suami korban sudah lengkap atau P21.