Aturan ganjil genap di Kota Bandung kembali diberlakukan untuk akhir pekan mewarnai sejumlah pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Kemudian ada juga berita mengenai nasib empat wanita asal Sukabumi yang terjebak prostitusi hingga dijual Rp 80 juta.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Ganjil Genap Bandung Diberlakukan Lagi pada Akhir Pekan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjil genap di Bandung berlaku lagi untuk akhir pekan ini. Sistem ganjil genap dinilai efektif menekan volume kendaraan untuk mencegah kerumunan.
Skema penerapan ganjil genap di Bandung akan sama seperti sebelumnya. Ganjil genap akan diterapkan di lima gerbang tol yakni GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moch Toha dan GT Buahbatu.
"Ganjil genap sudah ada Perwal-nya. Maka ini dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Pemkot Bandung untuk mengurangi volume kendaraan masuk ke Bandung. Ini aga tidak meningkatkan lagi kasus COVID-19," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Kampus Universitas Maranatha, Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, Kamis (17/2/2022).
Nantinya, kendaraan dari luar kota yang nomor polisinya tak sesuai dengan tanggal akan diminta memutar balik di GT Tol tersebut. Ganjil genap diberlakukan mulai dari hari Jumat hingga Minggu.
"Formatnya sama dari Pasteur sampai Buahbatu. Waktunya dari pagi juga. Kalau akhir pekan kalau ke Bandung ramai kan ini," katanya.
Selain penerapan ganjil genap di Bandung, polisi juga akan melakukan penutupan di tiga ruas jalan. Lokasinya di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika. Sejauh ini, belum ada penambahan ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung.
"Karena itu harus ada dengan Pemkot koordinasinya karena rekayasa ini dari Dishub cuman masih tiga ruas jalan," tutur dia.
Menurut Aswin, penerapan ganjil genap di Bandung pekan sebelumnya di lima gerbang tol dan penutupan ruas jalan itu dinilai efektif. "Secara volume kendaraan menekan. Ini artinya tidak seperti sebelum ada ganjil genap," kata Aswin.
Empat Wanita Sukabumi Dijual Rp 80 Juta oleh 'Bos' Esek-esek di Papua
Polisi mengamankan pria inisial DR (37) yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan manusia. DR diketahui bertugas merekrut empat wanita asal Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dibawa ke Papua dan dieksploitasi secara seksual.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di kafe di daerah Paniai, Papua. Namun setibanya di sana empat wanita tersebut malah dipaksa melayani nafsu birahi para tamunya.
"4 Warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua, Paniai. Mereka dijanjikan kerja di kafe namun malah dipaksa melayani tamu. Mereka berangkat bulan Oktober 2021 ada 4 korban usia 24 tahun, 18 tahun dua orang dan 15 tahun," kata Dedy didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kamis (17/2/2022).
DR memiliki peran mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Paniai, dengan iming-iming gaji Rp 2 juta sampai Rp 7 juta.
"Dikatakan mereka akan dikontrak selama 6 bulan dan bisa pulang namun kenyataannya saat mereka minta pulang tidak diizinkan. Mereka dijemput oleh mami (pemilik kafe) inisial I dan akan dipekerjakan di kafenya. Namun karena kafe tidak ramai I ini menjual kembali ke HK seharga Rp 80 juta seorang total Rp 320 juta," ujar Dedy.
Para korban mendapat ancaman apabila memaksa ingin pulang maka harus mengganti biaya keberangkatan hingga biaya hidup selama di Papua.
"Keempat korban tidak bisa pulang karena diancam harus mengganti biaya hidup dan biaya keberangkatan. Ancaman untuk hukuman 3 sampai 15 tahun , UU pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Dedy.
Kisah Giri Pamungkas yang Di-PHK Gegara Empat Jarinya Putus Dibantah Perusahaan
Giri Pamungkas (27) warga Kabupaten Karawang dipecat perusahaannya usai mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020. Akibatnya, empat jari tangannya putus dan perusahaan memintanya berhenti dengan iming-iming akan memperkejannya kembali.
Namun dua tahun berselang, Giri tak kunjung mendapat kejelasan soal nasibnya itu. Ia pun harus mengalami cacat permanen dan kesulitan mencari kerja kembali, padahal Giri merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya. Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja sementara saya juga tulang punggung keluarga," katanya.
Akibat polemik Giri, Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana sampai harus turun tangan. Senin (14/2), Cecillia melakukan sidak usai berita Giri viral.
Dalam sidak itu, Cecillia meminta pihak manajemen untuk menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpa Giri. Setelah dijelaskan, HRD mengakui pernah memberikan komitmen lisan akan memperkerjakan kembali Giri Pamungkas.
"Kami datang ke perusahaan agar mempekerjakan kembali Giri dan juga mengingatkan perusahaan soal rasa kemanusiaannya untuk pemberian kompensasi terhadap Giri, dan kami tunggu janjinya," kata Teh Celli panggilan akrabnya.
Dirut PT HRI Stephen Sutanto mengatakan, akan memberikan kesempatan lagi bagi Giri untuk kembali bekerja. Tentunya dengan tahapan wawancara ulang.
"Kami akan mempertimbangkan mempekerjakan kembali Giri Pamungkas dan akan memanggilnya untuk diwawancarai ulang dan kami akan kasih peluang beliau dan memberikan kesempatan yang tepat," kata Stephen.
Usai pertemuan tersebut, Giri menyebut PT HRI tak memiliki itikad baik kepada dirinya. Ia mengaku dipaksa untuk menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan media sosial yang menyatakan dirinya telah berbohong.
Sodoran pernyataan klarifikasi itu, dikatakan Giri, terjadi saat dirinya diundang oleh perusahaan pada Rabu (16/2/2022) untuk melaksanakan wawancara ulang. Ketika itu, ia didampingi perwakilan serikat buruh saat berhadapan dengan HRD perusahaan.
"Setelah di ruangan saya dihadapkan dengan pihak HRD perusahaan, dan menyodorkan surat penawaran kerja untuk kembali kerja dan klarifikasi soal pemberitaan," ujar Giri saat dihubungi detikJabar pada Kamis (17/2/2022).
Giri menolak tawaran itu. Sebab, ia menilai ada paksaan kepada dirinya untuk mengklarifikasi kabar yang ia siarkan di media sosial. Apa yang diutarakannya di media dan media sosialnya merupakan hal yang ia rasakan.
"Dari pertemuan kemarin, saya menilai tidak ada itikad baik dari perusahaan. Hal itu karena meminta saya menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan curhat di medsos yang saya buat, atau dengan kata lain saya harus menyatakan diri berbohong padahal apa yang saya buat adalah fakta yang terjadi. Di mana saya merasa tertindas, bahkan dalam kondisi tidak stabil saya dipaksa harus menandatangani surat pemberhentian kerja," ucapnya.
"Tidak ada yang harus diluruskan, atau diklarifikasi," ujar Giri.
Merespons pernyataan Giri, GM PT HRI Robertus Alfonso menyatakan pemberhentian kerja Giri Pamungkas bukan karena imbas kecelakaan yang membuat empat jarinya putus. Tetapi karena masa kontrak pria berusia 27 tahun itu yang telah habis.
Giri bekerja dengan status sebagai karyawan kontrak. Periode kerjasama pertama pada 18 Januari-7 Juli 2020, dan perpanjangna kontrak dari 8 Juli 2020 hingga 7 Januari 2021.
"Dan bahwa PHK sepihak itu tidak benar, karena sudah selesai masa kontraknya," kata Robertus dalam konferensi pers di PT HRI, Kamis (17/2/2022).
Ia pun mengurai kronologis kecelakaan kerja yang menimpa Giri yang terjadi pada 18 Agustus 2020. Menurut versi HRI, Giri mengambil mengambil produk yang ada pada mold mesin SIPA 3 tanpa mematikan mesin secara keseluruhan.
"Dan saat akan mengambil produk tersebut tiba-tiba mesin beroperasi sehingga Mold mesin menutup atau beroperasi dan menjepit jari tangan kanan Giri" kata Robertus.
Robertus juga membantah bahwa perusahaannya telah melakukan penindasan kepada Giri. Pasalnya, pascakecelakaan itu, perusahaan memfasilitasi proses penanganan kecelakaan kerja, perawatan dan pengobatan hingga pencairan santunan BPJS.
"Jadi apa pernyataan Giri tidak benar," katanya.
Ia juga mengatakan, tak melakukan paksaan kepada Giri untuk menandatangani surat pemberitahuan berakhirnya masa kerja. Pihaknya pun telah memanggil Giri kembali untuk bekerja, setelah ada sidak yang dilakukan Bupati Karawang beberapa waktu lalu.
"Setelah diundang dan kami tawari kerja, Giri menolak tawarannya," tandasnya.
Kasus Pria Arab Pembunuh Wanita Cianjur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi akhirnya melimpahkan Abdul Latif (47), pria Arab tersangka kasus penyiraman air keras dan pembunuhan Sarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (17/2/2022).
Tersangka akan dititipkan sementara selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur. "hari ini kita bisa menerima pelimpahan tersangka. Kondisinya sehat dan langsung kita titipkan ke lapas," kata Kajari Cianjur Ricky Tommy Hasiholan.
Usai pelimpahan, pihaknya akan meneruskan pada tahap penuntutan. Dia menargetkan proses penuntutan tersebut akan selesai sebelum 20 hari.
"Kita memiliki waktu 20 hari ke depan untuk penuntutan. Tapi diupayakan sebelum 20 hari sudah selesai dan sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan, sehingga jadwal sidang bisa digelar segera," kata dia.
Pria Arab tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Pelaku terancam pidana penjara 20 tahun, atau seumur hidup, dan atau pidana mati," ujarnya.
Bupati Purwakarta Positif COVID-19
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar itu diketahui, setelah Anne dan pejabat lainnya melakukan swab antigen dan PCR pada Kamis (17/2/2022) pagi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh, saya Bupati Purwakarta hari ini saya melaksanakan isolasi mandiri di rumah dinas ya, karena tadi pagi hasil antigen maupun PCR saya itu menunjukkan kemudian apa namanya, hasil yang positif," ujar Anne Ratna Mustika dikutip detikJabar dari video insta story instagramnya, Kamis (17/02/2022).
Dalam video itu Anne mengatakan, ia diduga tertular dari pegawainya yang sebelumnya sudah dinyatakan positif. Namun ia tidak menyebutkan virus COVID-19 varian apa yang ia derita.
Ambu Anne sapaan akrabnya, menitip pesan kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tetap sehat.
"Ya jadi teman-teman semuanya masyarakat tetap jaga kesehatan prokes retap dijalankan ya, alhamdulillah saya tidak ada gejala apapun. Kemudian saya melaksanakan tes karena memang ada kontak erat dengan yang sudah kena," katanya.
Dengan terkonfirmasi positif COVID-19, Anne harus melaksanakan isolasi mandiri selama beberapa waktu kedepan. Untuk memperlancar roda pemerintahan Anne mendelegasikan kepada bawahannya termasuk wakil bupati.
"Untuk kegiatan atau agenda, saya selaku bupati saya delegasikan untuk sementara kepada wakil bupati dan Pak Sekda juga para kepala OPD," katanya.
Di akhir video, Anne meminta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta agar ia lekas diberikan kesehatan seperti sediakala.
"Saya mohon doanya dari semua mudah-mudahan cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali terutama bisa bersilaturahmi lagi dengan seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Anne menutup videonya.
(yum/bbn)