Sidang Dakwaan Pria Arab Pembunuh Sarah Ditunda

Kabupaten Cianjur

Sidang Dakwaan Pria Arab Pembunuh Sarah Ditunda

Ismet Selamet - detikJabar
Kamis, 10 Mar 2022 17:26 WIB
Sidang Pria Arab Bunuh Sarah Ditunda
Sidang perdana kasus pembunuhan Sarah di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Hakim menunda sidang kasus pembunuhan Sarah dengan terdakwa Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi. Sidang perdana dengan agenda dakwaan ini molor lima jam dari jadwal semula gegara berbagai alasan dari terdakwa.

Berdasarkan jadwal, sidang yang dipimpin Wayan Wirawati dengan hakim anggota Andi Mardianto dan Muhammad Iman itu digelar di ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur Kamis (10/3) pagi pada pukul 10.00 WIB.

Namun sidang baru digelar pada pukul 15.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Majelis hakim pun memutuskan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda dan akan kembali digelar pada Rabu (16/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah laksanakan, namun dengan berbagai alasan dan ketidakhadiran terdakwa dalam sidang virtual tersebut, sidang ditunda hingga pekan depan. Agendanya masih sama, pembacaan dakwaan," ujar Kejari Cianjur Ricky Tommy yang juga jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut.

Fahmi Bachmid, penasihat hukum terdakwa, mengatakan ada kesalahpahaman di sidang perdana tersebut. Sebab itu, sidang ditunda.

ADVERTISEMENT

"Tadi kan ditunda proses persidangannya, daripada menunggu dan menunda terus jam sidangnya, hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan. Karena ini kasus hukum yang melibatkan WNA, kita nanti akan jelaskan bagaimana prosedur hukum di Indonesia. Kita akan datangi terdakwa untuk menjelaskan prosedur hukum dalam persidangan," tutur Fahmi.




(bbn/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads