detikSumut
Wanita Jual 10 Butir Ekstasi di Batam Divonis 6 Tahun
Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Amiroh Sintawati atas peredaran narkotika. Penasihat hukum menyoroti ketidakadilan dalam putusan
Selasa, 10 Mar 2026 00:10 WIB







































