Kasus pembunuhan dosen EY di Jambi, terungkap. Pelaku Bripda Waldi berusaha menghilangkan jejak, termasuk menggunakan wig dan membalas pesan WhatsApp korban.
Bripda Waldi Adiyat dipecat tidak hormat setelah terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan dosen EY di Bungo, Jambi. Sidang berlangsung 14 jam.
Bripda Torino Tobo Dara dipecat setelah terbukti menganiaya dua siswa SPN Polda NTT. Keputusan PTDH diambil dalam sidang KKEP, menegaskan komitmen Polri.
Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, ditangkap setelah membunuh dosen EY. Ia menggunakan wig untuk menyamarkan identitasnya. Polisi masih menyelidiki kasus ini.