Polda Kepulauan Riau (Kepri) memproses pidana tersangka Bripda AS dalam kasus kematian anggota Bintara Samapta, Bripda NS. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan tersangka Bripda AS saat ini telah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menjalani proses penyidikan pidana.
"Untuk tersangka Bripda AS sudah berada di Ditreskrimum dan saat ini proses penyidikan masih berjalan dengan melengkapi keterangan saksi serta alat bukti lainnya," kata Nona pada Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Namun, Nona menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum seluruh fakta terungkap.
"Apakah dimungkinkan ada tersangka lain, itu masih menunggu proses. Kami belum bisa menyampaikan secara pasti karena fakta belum utuh," ujarnya.
Selain proses pidana, Polda Kepri juga tengah menyiapkan sidang kode etik profesi terhadap anggota yang terlibat. Komisi sidang etik disebut telah ditunjuk oleh pimpinan.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik profesi. Komisi sidang sudah ditunjuk, sehingga nanti akan diketahui hasilnya," jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan tiga orang, Nona menyebut hal itu juga masih dalam pendalaman dan akan terungkap melalui proses sidang etik.
"Yang terduga dan saat ini ditempatkan khusus (patsus) ada tiga orang. Nanti akan diketahui dari hasil proses sidang etik," tambahnya.
Untuk proses pidana, tersangka Bripda AS dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP. Namun, kemungkinan adanya penambahan atau perubahan pasal masih bergantung pada hasil penyidikan.
"Perkembangan pasal akan menyesuaikan dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan. Untuk ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Dalam kasus ini, terdapat satu korban lain berinisial SRP. Namun, yang bersangkutan diketahui justru berperan memberikan pertolongan kepada Bripda NS saat kejadian berlangsung.
"Korban satu lagi adalah inisial SP namun yang bersangkutan saat kejadian yang melakukan pertolongan korban," ujarnya.
Diketahui, tiga terduga pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan merupakan rekan satu angkatan dengan korban Bripda NS.
"Tiga lainnya merupakan teman seangkatan korban," ujarnya.
(afb/afb)











































