Komisi X DPR nilai SE penugasan guru non-ASN dapat jadi momentum percepat pengangkatan jadi ASN. Namun, jangan berhenti di skema transisi guru PPPK Paruh Waktu.
Kemendikdasmen menjelaskan alasan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan.