Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN hanya solusi jangka pendek. Ia mengusulkan semua guru di Indonesia pada masa mendatang bisa diangkat menjadi PNS.
Menurutnya, pengangkatan semua guru menjadi PNS dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan status guru yang selama ini terjadi. Ia berharap Presiden Prabowo dapat menghapus kasta guru.
"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," katanya kepada awak media pada Senin (11/5/2026), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendesak pemerintah untuk bekerja sama menyelamatkan nasib guru honorer. Ia menegaskan, nasib guru non-ASN harus segera ditentukan.
"Kemenpan-RB, BKN, dan Kemdikdasmen harus sinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi non-ASN maka pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan kriteria," ungkap Lalu.
Sorot Pengelompokan Status Guru
Lalu meminta agar pemerintah lekas mengevaluasi secara menyeluruh terkait kebutuhan guru nasional, baik ASN ataupun non-ASN. Menurutnya negara harus hadir dalam memastikan kebijakan pengelolaan guru, agar tidak menciptakan ketidakpastian bagi para pendidik.
Ia menegaskan, khususnya Kemendikdasmen harus menghitung ulang dengan akurat, jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik yang statusnya ASN ataupun non-ASN.
"Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik," ucapnya.
Menurut Lalu, persoalan utama tata kelola guru sekarang ini dikarenakan adanya pengelompokan status. Ia menilai, penyatuan status guru akan membuat sistem pendidikan lebih efektif.
"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," tegas Lalu.
(nah/twu)











































