Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tak Di-PHK Imbas SE No 7/2026

Nasional

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tak Di-PHK Imbas SE No 7/2026

Cicin Yulianti - detikKalimantan
Senin, 11 Mei 2026 15:30 WIB
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani ungkap guru peserta pelatihan bahasa Inggris akan ditugaskan mengajar di kelas 3 SD.
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Foto: YouTube/Kemendikdasmen
Jakarta -

Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 memunculkan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemendikdasmen menegaskan hal tersebut keliru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menegaskan SE tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemda Tahun 2026 tersebut hanya bertujuan untuk menata statusnya, bukan menghentikan gurunya.

"Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan ya, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," tegas Nunuk di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunuk juga menegaskan bahwa SE Nomor 7 Tahun 2026 ini dibuat untuk kebutuhan guru. Utamanya untuk memastikan status guru-guru honorer dapat beralih menjadi ASN.

"Beliau (Menteri PANRB) menyampaikan bahwa para guru-gurunya non-ASN nanti akan buka seleksi yang adil, adil dan berpihak pada guru-guru. Itu yang disampaikan oleh beliau bahwa nanti akan ada seleksi dan semuanya bisa mengikuti proses sesuai dengan ketentuan. Jadi terkait dengan ke depannya, sekarang ini Bu MenPANRB juga menyampaikan akan ada seleksi," katanya.

Untuk saat ini, ia menyatakan, Kemendikdasmen dan KemenPARB tengah memastikan jumlah kebutuhan formasi guru yang dibutuhkan untuk seleksi ASN pada periode berikutnya.

Nunuk meminta para guru non-ASN saat ini untuk tetap mengajar. Ia mengingatkan agar guru tidak terkecoh dengan kabar yang belum pasti.

"Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas. Lalu seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang merumuskan. Dan memang intinya, guru-guru ya tetap bertugas saja seperti mana mestinya, sambil penataan terus dilakukan. Jadi ini sebenarnya bentuk perhatian pemerintah," imbau Nunuk.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads