Viral aksi penganiayaan siswi SMA oleh ibu-ibu di Karimun, Kepri, akibat dugaan perselingkuhan. Pelaku sudah diamankan polisi dan terancam 7 tahun penjara.
Wanita di Gowa, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, SA. Aksi itu dilakukan pelaku setelah ketahuan selingkuh dengan teman istrinya.