Geramnya Pak Kades Pergoki Istrinya Ngamar Bareng Anggota Dewan

Terpopuler Sepekan

Geramnya Pak Kades Pergoki Istrinya Ngamar Bareng Anggota Dewan

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 26 Sep 2026 15:55 WIB
ScreenshotGedung DPRD Rembang, Senin (14/9/2026).
Kantor DPRD Rembang. Foto: Mukhammad Fadlil/detikjateng
Rembang -

Seorang kepala desa di Rembang menuding salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah berselingkuh dengan istrinya. Dia mengadukan hal itu, baik ke DPRD Rembang maupun polisi.

Dia mengaku telah memegang bukti perselingkuhan itu, termasuk foto dan video saat istrinya bersama legislator itu berada di hotel.

Kasus dugaan perselingkuhan pejabat tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari Usaha Es Batu

Pengacara pelapor, Darmawan Budiharti menyebut perselingkuhan itu berawal dari kedekatan istri kades bernama S dengan legislator bernama W tersebut yang memiliki kerja sama bisnis. Menurutnya, mereka berdua bisnis es batu.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, hubungan bisnis itu rupanya mengarah pada hubungan perselingkuhan. Dia menyebut istri kades itu sering menyusul legislator tersebut saat sedang kunjungan kerja di luar kota.

"Seringnya melakukan itu saat si oknum dewan kunker. Perempuan diantar seseorang pakai mobil menuju lokasi kunkernya W," katanya, Jumat (11/9/2026).

Darmawan mengaku memiliki bukti-bukti terkait perselingkuhan itu. Di antaranya berupa video, foto, serta percakapan melalui aplikasi pesan.

"Video itu merekam Z dan W berduaan di sebuah kamar hotel. Mereka cuma pakai kain untuk menutupi tubuhnya. Selain video juga ada bukti foto, itu keduanya juga di kamar hotel. Lalu riwayat chat-nya memperkuat bukti foto dan video," jelasnya.

Darmawan mengatakan pihaknya juga memiliki riwayat percakapan yang disebut berkaitan dengan pertemuan keduanya di sejumlah lokasi.

Kades Ngadu ke DPRD hingga Polisi

Adapun kades tersebut tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan itu. Dia melaporkan legislator itu ke DPRD Rembang. Dia juga melaporkan istrinya sendiri dan legislatif itu ke polisi.

Adapun aduan ke DPRD Rembang sudah diajukan pada Jumat (11/9). Pihak pimpinan dewan sudah melakukan pembahasan terkait aduan itu. Mereka juga juga sudah menyerahkan urusan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Adapun aduan ke polisi dilakukan pada Senin (21/9). Kades tersebut mengadukan kasus perzinaan yang diduga dilakukan oleh istrinya dan legislator itu.

Kasi Humas Polres Rembang Ipda M Ansori membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Sami ke SPKT Polres Rembang.

"Tadi memang benar ada yang menyampaikan laporan secara tertulis di SPKT. Laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan," kata Ansori.

Menurutnya, laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum. Polisi telah menerima laporan itu dan meneruskannya kepada pimpinan serta Satreskrim Polres Rembang untuk ditindaklanjuti.

"Yang menyampaikan tim pengacara Pak Darmawan dan rekan-rekan, kuasa hukumnya. Kami sudah menerima laporan itu dan kami sudah serahkan ke pimpinan, ke Satreskrim juga untuk nanti bisa segera diproses," jelasnya.

Legislator Memilih Bungkam

Adapun detikJateng sudah berkali-kali meminta konfirmasi terhadap legislator berinisial W tersebut. Namun yang bersangkutan memilih diam.

"Kalih pengacara mawon nggih, Pak Jalal (Sama pengacara saja ya, Pak Jalal)," kata W kepada detikJateng melalui pesan WhatsApp.

Saat dihubungi, pengacaranya, Jalaludin membantah bahwa kliennya berselingkuh dengan istri kades.

"Semua itu tidak benar," tegas Jalal saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, W tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dan beredar di media sosial. Dia meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui proses hukum.

"Klien kami tidak melakukan hal apa yang dituduhkan seperti di medsos. Biarkan nanti fakta hukum yang bicara," ujarnya.

Adapun sikap diam legislator itu juga terjadi saat BK DPRD Rembang memintai keterangan pada Jumat (25/9/2026).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang M Lutfi Afifi mengatakan pertemuan tersebut belum membahas pokok permasalahan dalam aduan. Pimpinan DPRD hanya melakukan verifikasi awal terkait aduan yang telah diterima.

"Kalau tadi itu memang dari pimpinan yang memanggil untuk surat tugas buat Badan Kehormatan. Tapi belum sampai memasuki pokok permasalahan. Kalau kenapa Pak Widodo dihadirkan, itu dari pimpinan tadi cuma memverifikasi apakah aduan ini benar atau tidak," kata Lutfi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026) di Ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut Lutfi, W belum memberikan penjelasan mengenai substansi aduan karena prosesnya belum memasuki pemeriksaan oleh BK.

"Karena ini kan belum masuk ke pokok permasalahan, akhirnya Pak W nggak mau menjawab tadi. Nanti kalau sudah masuk di ranah Badan Kehormatan, Pak W baru menjelaskan. Katanya begitu," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads