Polisi berhasil meringkus ibu dan anak pencetak sekaligus pengedar uang palsu di Demak. Terungkap, komplotan ini sudah beraksi lebih kurang selama lima bulan.
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus sindikat uang palsu senilai Rp 640 juta.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mengungkap kesengsaraannya selama mendekam dalam tahanan karena kasus uang palsu yang menjeratnya.