Bareskrim tengah memburu sosok pemberi informasi adanya rekening dormant sebesar RP 204 miliar di salah satu bank. Pemberi informasi itu disebut berinisial D.
Dittipideksus Polri dan PPATK ungkap sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar. Modus operandi melibatkan rekening nominee dan pencucian uang.
Polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 204 miliar usai membongkar sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Begini penampakannya.
Presiden Direktur BCA mendukung pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Ia menilai ini momen baik untuk mengingatkan nasabah aktif menggunakan rekening.