Mohammad Thoha dan Setu telah divonis hakim. Otak kejahatan dan tukang becak eksekutor bobol BCA milik Muin Zachry itu dijatuhi hukuman berbeda. Thoha 3 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Setu 10 bulan.
Sidang vonis itu turut dihadiri oleh Muin. Berbeda dengan saat sidang tuntutan, pihak korban lebih bisa legawa menghadapi fakta hukum. Muin bisa menerima putusan hakim tersebut.
Kendati demikian, perjuangan korban tidak akan berhenti sampai di sini. Setelah kedua terdakwa divonis, korban kini bersiap menuntut keadilan kepada BCA. Korban memberi sinyal untuk segera menyeret BCA ke jalur hukum.
"Meskipun hari ini si Setu dan Thoha, pembobol rekening klien saya (Muin) sudah dijatuhi hukuman klien saya masih akan tetap akan meminta pertanggungjawaban dari pihak BCA," tegas Penasihat Hukum sekaligus putri kandung Muin, Dewi Mahdalia selepas sidang putusan di PN Surabaya, Senin (6/2).
Dewi melanjutkan, dia akan segera berunding dengan keluarganya terkait langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Pihak Muin tegas tetap akan meminta tanggung jawab BCA. Tanggung jawab yang dimaksud ditujukan secara personal teller yang teledor mencairkan uang Rp 345 juta kepada tukang becak maupun ditujukan kepada perusahaan.
"Untuk itu, langkah selanjutnya kami akan konsen minta iktikad baik BCA untuk mempertanggungjawabkan keteledoran terhadap ayah saya yang notabene nasabah BCA," ujarnya.
Ada beberapa hal yang diminta Dewi dari BCA. Antara lain uang kembali, BCA mengakui kelalaian, dan BCA meminta maaf langsung kepada Muin.
Menurut Dewi, kasus yang menimpa ayahnya ini berkaitan dengan kepercayaan nasabah. Dia yakin kasus tukang becak yang menyamar jadi nasabah untuk mencairkan uang di BCA bisa saja terjadi pada nasabah lainnya.
"Ini berkaitan dengan trust (kepercayaan). Kejadian seperti ini bisa menimpa nasabah lainnya. Bila sudah tidak ada trust ke BCA, maka buat apa nasabah menitipkan dananya?" ungkap Dewi.
Ditanya soal langkah hukum yang akan ditempuh, Dewi masih belum bisa menjawab.
"Itu nanti, tunggu saja," ujarnya.
Simak Video "Awas Ada Bobol Rekening Via Undangan Nikah Online"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/dte)