Jelang Putusan Tukang Becak Bobol Rekening BCA, Korban: Vonis Seadil-adilnya

Jelang Putusan Tukang Becak Bobol Rekening BCA, Korban: Vonis Seadil-adilnya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 05 Feb 2023 14:44 WIB
Sidang tuntutan Tukang Becak Bobol BCA
Sidang perkara tukang becak bobol BCA. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Menjelang vonis atau putusan majelis hakim dalam perkara tukang becak pembobol rekening BCA, korban berharap keadilan. Korban berharap kedua pelaku dihukum dengan vonis maksimal sesuai dengan kesalahan pidana masing-masing.

Muin Zachry, pemilik rekening BCA yang menjadi korban pembobolan rekening menyatakan itu melalui penasihat hukumnya Dewi Mahdalia. Advokat itu menyatakan kliennya yang sekaligus ayah kandungnya ingin agar kedua terdakwa, yakni Setu selaku tukang becak dan Thoha sebagai otak pembobolan rekening dihukum setimpal.

"Saya harap hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya bagi bapak saya (Muin)," kata Dewi kepada detikJatim, Sabtu (4/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi menilai mengatakan akibat perbuatan keduanya, orang tuanya tidak bisa menikmati hasil penjualan 2 rumah mereka yang ada di Surabaya dan Sidoarjo. Padahal, saldo senilai total Rp 345 juta yang tersisa hanya Rp 25 juta itu hendak dipakai biaya pengobatan istri Muin, Putri Aryani.

"Karena perbuatan kedua orang itu, bapak saya kehilangan uang hasil penjualan 2 rumah. Padahal uang itu rencananya untuk menghabiskan masa tua dan pengobatan almarhumah ibu saya (Putri Aryani)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih dari itu, Dewi sendiri tidak bisa menyembunyikan emosinya karena akibat perbuatan kedua terdakwa itu juga pada akhirnya ibunya yang saat itu sakit komplikasi kondisinya terus drop hingga akhirnya meninggal. Putri Aryani, istri Muin sekaligus ibu Dewi meninggal 2 pekan setelah pembobolan rekening oleh Thoha dan Setu.

"Karena kejadian itu juga, ibu saya meninggal dunia, syok karena insiden itu," katanya.

Dewi yang selama ini berdiri sebagai penasihat hukum Muin dalam persidangan perkara pembobolan rekening BCA itu bertekad untuk menyaksikan sidang vonis terhadap para terdakwa. Dewi memastikan dirinya akan hadir dalam agenda sidang terakhir Setu dan Thoha. Dia akan mengajak serta ayahnya, Muin.

"Rencananya, Senin (6/2/2023) nanti saya dan bapak mau menghadiri sidang putusannya," tutupnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads