Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, berdasarkan laporan dan hasil penyidikan.
MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.
Alvi Maulana terdakwa mutilasi pacarnya, Tiara didakwa pembunuhan berencana jaksa. Ia langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan di sidang perdananya itu.
Sidang perdana kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh Alvian Maulana Sinaga berlangsung di PN Indramayu. JPU membacakan dakwaan, terdakwa ajukan keberatan.
Pasal itu mengatur penanggung jawab pawai atau demonstrasi harus memberitahu kepada pihak kepolisian hal ini dilakukan agar polisi mengatur lalu lintas.