Sebanyak 264 kepala desa di Cilacap menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun jadi 8 tahun. 44 kades akan menjabat hingga 2030.
Presiden Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang diatur soal masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal dua periode.
UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sudah diteken Presiden Jokowi pada 25 April 2024. Ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39.
Bupati Tulungagung perpanjang jabatan 4 kepala desa selama 2 tahun. Keputusan ini berdasarkan SE Mendagri dan bertujuan untuk memperkuat pelayanan masyarakat.
Sebanyak 465 kades di Purworejo dapat tambahan masa jabatan 2 tahun, totalnya jadi 8 tahun. Berikut penjelasan Bupati Purworejo dan Ketua Paguyuban Kades.