Masa Jabatan 264 Kades di Cilacap Diperpanjang, Terlama Sampai 2030

Masa Jabatan 264 Kades di Cilacap Diperpanjang, Terlama Sampai 2030

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 10 Jun 2024 17:41 WIB
Perwakilan Kades menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kabupaten Cilacap, Senin (10/6/2024).
Perwakilan Kades menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kabupaten Cilacap, Senin (10/6/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Cilacap -

Sebanyak 264 kepala desa (kades) se-Kabupaten Cilacap telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dengan demikian, 44 kades di antaranya, yang dilantik pada 2022, akan menjabat hingga 2030.

Pengukuhan dan penyerahan SK itu dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (10/6).

Awaluddin mengatakan, penyerahan SK hari ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh kepala desa, kecuali lima desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala desa," kata Awaluddin dalam dalam pidato sambutannya, Senin (10/6/2024).

"Setelah menerima SK Perpanjangan ini, saya berharap para kepala desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program pokok Pj Bupati Cilacap," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Awaluddin menambahkan, ada tiga kepala desa yang tidak dapat hadir dalam pengukuhan dan penyerahan SK itu karena ada yang sedang ibadah haji dan ada yang izin sakit.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Cilacap, Bintang Dwi Cahyono menjelaskan, dari 264 kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatan, 44 kades di antaranya pertama dilantik pada 2022.

"Sejumlah 44 orang yang dilantik pada tahun 2022. Dengan demikian, masa jabatan terpanjang sampai 2030," kata Bintang saat dihubungi detikJateng lewat telepon.

Salah seorang kades yang menerima perpanjangan masa jabatan itu mengucap syukur karena perjuangan para kades telah dikabulkan oleh pemerintah.

"Dengan ini tentunya akan semakin panjang waktu bagi kami untuk menuntaskan program kerja yang telah kami susun, termasuk menyukseskan program dari Pj Bupati seperti penyelesaian masalah stunting, kemiskinan, UMKM, dan lain-lain," ujar Kepala Desa Klapagada, Kecamatan Maos, Aris Kristanto.




(dil/ahr)


Hide Ads