detikJabar
Gayung yang Ngamuk-Palak Sopir di Cililin Terancam 9 Tahun Bui
Royan Sulaeman alias Gayung ditangkap setelah viral memalak sopir di Bandung Barat. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 9 tahun penjara.
Selasa, 20 Okt 2026 15:39 WIB







































