Pantauan lalu lintas di Jalan Raya Soreang-Cipatik tepatnya di wilayah Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, pada Jumat, 13 Desember 2024 pagi, sekitar Pukul 09.30 WIB terpantau ramai lancar. Tepat di depan sebuah warung yang ada di jalan itu, dua unit sepeda motor yang dikendarai dua orang pelajar perempuan dan pengendara lainnya bersenggolan.
Kedua motor itu terjauh di lokasi kejadian, satu pelajar yang mengendarai motornya tewas di TKP, sementara teman dan pengendara motor lainnya dikabarkan selamat dalam kejadian lakalantas itu.
Informasi ini dibenar kan Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq. Menurut Ivan, laka lantas itu melibatkan dua pelajar perempuan dan satu wanita pekerja swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar. Pengendara matik inisial MPN (14) meninggal dunia, dan penumpangnya inisial SA (14) mengalami luka berat. Satu pengendara lainnya inisial ZF (18) mengalami luka ringan," kata Ivan kepada detikJabar, Jumat (13/12).
Ivan mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat dua pelajar perempuan asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat tersebut mengendarai motor matik. Motor tersebut dikendarai oleh MPN dan penumpangnya SA.
"Pelajar tersebut melaju dari arah Cipatik menuju ke arah Soreang. Ketika di tempat kejadian mendahului kendaraan mobil yang melaju searah di depannya," ungkap Ivan.
Ivan menjelaskan, dua pelajar tersebut menyusul mobil dengan kondisi kendaraan mengambil terlalu ke arah kanan, hingga mengambil jalur untuk arah yang berlawanan.
"Ketika sedang mendahului dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua Honda Revo yang dikendarai oleh saudari ZF. Sehingga terjadi senggolan yang mengakibatkan kedua kendaraan oleng dan terjatuh," jelasnya.
Menurut Ivan, setelah itu pengendara MPN langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Penumpangnya SA mengalami luka berat. Setelah itu dua pelajar tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Pengendara Revo inisial ZF mengalami luka ringan selanjutnya kedua korban dibawa ke RS UKM Margaasih Kabupaten Bandung," tuturnya.
Ivan menyayangkan dalam kejadian ini, pasalnya para pengemudi motor itu tidak memiliki SIM C dan turun ke jalan raya untuk mengendarai motor.
"Barang bukti kendaraan yg terlibat Kecelakaan Lalu Lintas diamankan di Polresta Bandung," pungkasnya.
(wip/sud)