Diduga Jual Obat 'Haram', 3 Toko di Bandung Barat Disegel

Diduga Jual Obat 'Haram', 3 Toko di Bandung Barat Disegel

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 16 Apr 2026 20:50 WIB
pemasangan garis polisi di warung yang dicurigai jual obat terlarang
pemasangan garis polisi di warung yang dicurigai jual obat terlarang (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Polisi menutup permanen tiga toko di daerah Kecamatan Cililin dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penyebabnya karena toko itu menjual obat terlarang.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan penutupan tiga toko yang menyamarkan diri dengan penjualan produk seperti makanan dan minuman itu setelah banyak laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di dalamnya.

"Ya betul, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di beberapa toko, yang menjual obat terlarang. Kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan permanen," kata Gofur saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gofur mengatakan tiga toko itu berada di Jalan Raya Pasir Meong, Desa Cililin. Kemudian Jalan Sasak Bubur, Desa Singajaya. Serta saru toko lagi ada di Jalan Raya BBS, Desa Cipatik.

ADVERTISEMENT

"Namun saat anggota tiba di lokasi, memang tokonya tidak beroperasi. Tapi berdasarkan penuturan warga, beberapa hari sebelumnya masih beroperasi," kata Gofur.

Personel dari Sat Samapta Polres Cimahi dan Polsek Cililin kemudian menyegel toko tersebut dengan memasang garis polisi. Pihaknya meminta masyarakat melaporkan keberadaan toko lain yang mencurigakan dengan kemungkinan penjualan obat terlarang.

"Tentu nanti akan diawasi, tapi tiga toko yang ada di lokasi tersebut sudah kita segel. Silakan masyarakat melapor ke kepolisian terkait keberadaan toko lain yang dicurigai menjual obat terlarang," kata Gofur.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads