Hakim Tunggal Harun Yulianto menolak perkara praperadilan yang diajukan oleh DK, salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi jual aset asrama di Jogja.
Berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur anak DPR RI terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas telah diserahi kembali ke Kejari.