Peristiwa pencurian ini terjadi di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus. Pelaku pria berinisial S yang merupakan residivis. Satu pelaku lainnya buron.
Robert (27), warga Banyuwangi harus mendekam di sel tahanan. Ia berurusan dengan polisi usai membawa kabur mobil milik pacarnya Putri (27), warga Trenggalek.