detikJatim
LPSK Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Tuntut Ganti Rugi
LPSK menyebut korban Tragedi Kanjuruhan bisa menuntut restitusi atau ganti rugi dari peristiwa pidana yang terjadi. Namun hingga kini belum ada permohonan.
Sabtu, 05 Nov 2022 21:30 WIB







































