detikNews
Jaksa Kaji Hukuman Kebiri untuk Guru Pemerkosa 12 Santriwati
Jaksa mengkaji tuntutan hukuman kebiri selain penjara untuk terdakwa HW (36), pimpinan pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati.
Kamis, 09 Des 2021 10:13 WIB