"Pelecehan seksual tersebut dilakukan pada siang hari ketika korban pulang sekolah sekira pukul 13:30 WIB," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (18/10) kemarin. Pelaku A disebut membawa korban ke kebun milik ayahnya.
Usai kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, A akhirnya diciduk di rumah temannya pada dini hari tadi.
"Untuk modus yang dilakukan pelaku saat melecehkan korban masih kita dalami," jelasnya.
Indra mengimbau para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.
"Kami imbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Indra.
(agse/afb)