Pasca kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Cianjur juga ikut naik. Bahkan para sopir rata-rata menaikan tarif hingga Rp 2.000 dari nilai tarif awal.
Dishub Kabupaten Cianjur menyebut tarif baru yang diberlakukan sopir angkot melanggar aturan. Pasalnya Dishub belum menetapkan tarif baru usai kenaikan BBM.