Sopir Naikan Tarif Angkot, Dishub Cianjur: Itu Tidak Resmi

Sopir Naikan Tarif Angkot, Dishub Cianjur: Itu Tidak Resmi

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 05 Sep 2022 16:49 WIB
Antrean kendaraan di SPBU Cianjur.
Antrean kendaraan di Cianjur (Foto: Ikbal Slamet/detikJabar).
Cianjur -

Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur mengaku belum menetapkan tarif terbaru untuk angkutan umum pasca kenaikan BBM. Harga baru yang diberlakukan sopir angkot dinilai melanggar aturan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Irfan Ansori mengatakan pihaknya sudah membuat rumusan atau perhitungan kenaikan tarif pasca kenaikan BBM. Namun, tarif yang baru masih menunggu untuk ditetapkan sebelum diberlakukan.

"Kalau perhitungan berdasarkan rumusan sudah ada, tinggal menunggu surat keputusan. Kalau sudah ada bisa langsung diterapkan. Jadi memang belum ada tarif baru yang secara resmi dikeluarkan Pemkab Cianjur," kata dia, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tarif baru yang diberlakukan para sopir angkot merupakan sepihak, bahkan dinilai melanggar aturan. "Tarif itu tidak resmi. Bahkan kalau kita mengacu aturan, tentu kenaikan tarif yang sekarang berlaku melanggar aturan. Kan sebelum ada penetapan baru, masih berlaku tarif yang lama," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, tarif baru tersebut lebih besar dari perhitungan dinas perhubungan. Pasalnya dari rumusan perhitungan, kenaikan tarif sekitar Rp 1.000 dari nilai sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sekarang yang diterapkan para sopir kan selisihnya Rp 2.000, padahal dari hitungan kami paling naiknya Rp 1.000," ucapnya.

Pihaknya mengaku dilematis jika harus melakukan penindakan kepada para sopir angkot. Pihaknya hanya bisa meminta para sopir mengikuti tarif baru yang nantinya ditetapkan.

"Jadi dilematis, di satu sisi mereka melanggar tapi kan mereka cepat menaikan tarif, karena kenaikan BBM yang sudah berlaku sejak beberapa hari lalu. Tapi yang jelas kami minta nanti kalau sudah ada nilai yang ditetapkan, mereka harus mengikuti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Cianjur juga ikut naik. Bahkan para sopir rata-rata menaikan tarif hingga Rp 2.000 dari tarif awal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

(mso/mso)


Hide Ads