Pasca kenaikan harga BBM, tarif angkot di Kabupaten Cianjur juga ikut naik. Bahkan para sopir rata-rata menaikkan tarif hingga Rp 2.000 dari nilai tarif awal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, angkot di trayek perkotaan, Cianjur-Warungkondang, dan Cianjur-Cipanas sudah menerapkan kenaikan tarif.
Untuk trayek perkotaan, tarif jauh-dekat yang semula Rp 3.000 untuk umum kini menjadi Rp 5.000 per orang. Sedangkan untuk siswa SMP dan SMA dikenakan tarif RP 3.000, serta untuk siswa SD Rp 2.000 per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angkot trayek Cianjur-Warungkondang menaikan tarif dari yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per orang. Sementara itu angkot trayek Cianjur-Cipanas memberlakukan tarif Rp 11 ribu per orang, sedangkan untuk jarak dekat dipatok Rp 4.000 per orang.
Tarif baru pun dipasang di pintu angkot menggunakan selembar kertas sebagai informasi pada para penumpang.
Solihin (25) sopir angkot, mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut merupakan kesapakatan dari para sopir, sebab BBM sudah naik sehingga biaya operasional juga ikut naik.
"Bukan hanya BBM, biaya perawatan juga bakal ikut naik, ditambah nanti biaya kebutuhan i rumah juga pasti naik. Jadi kalau traif tidak naik, bagaimana sopir angkot bisa bertahan," ujar dia, Senin (5/9/2022).
Menurutnya kenaikan tersebut dinilai wajar sebab BBM terutama jenis pertalite yang biasa dibeli para sopir angkot juga naik di atas Rp 2.000. "Wajar naik segitu, ditambah kan penumpang juga susah, jadi meski naik Rp 2.000, penghasilan per hari tetap tidak besar, paling cukup untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Di sisi lain, angkutan elf dari Cianjur menuju Cianjur selatan masih belum menaikkan tarif, para sopir elf masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.
"Kalau kita masih tunggu arahan, tapi kalau memang tidak ada kejelasan ya kita akan naikkan secara bertahap sampai tarif dinilai sesuai dengan biaya hidup para sopir dan keluarga," ucap Yogi (29), seorang sopir Elf.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku Pemkab belum menetapkan tarif baru untuk angkutan umum.
"Belum ditetapkan, tapi saya sudah minta dinas perhubungan segera mengkaji. Kalau sudah ditetapkan, angkutan umum harus menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
(mso/mso)