Polisi mengungkap motif pria berinisial AD (23) di Kabupaten Sanggau menikam ibunya inisial M (56) dan menggorok leher ayahnya inisial A (59) menggunakan keris.
Fahri Manik ditangkap setelah menganiaya remaja 14 tahun yang mengintip istrinya mandi. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun penjara.