Pria di Dairi Ditangkap gegara Hajar Remaja yang Sering Intip Istrinya Mandi

Pria di Dairi Ditangkap gegara Hajar Remaja yang Sering Intip Istrinya Mandi

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 04 Sep 2024 20:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Dairi -

Polisi menangkap Fahri Manik (35) karena menghajar remaja berinisial F (14) hingga babak belur. Fahri menghajar F karena kesal korban sering mengintip istrinya tengah mandi.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Pasi, Kecamatan Berampu. Penganiayaan itu berawal pada 30 Agustus 2024 lalu.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal atas perbuatan F yang sudah sering mengintip sang istri yang sedang mandi melalui celah dinding yang terbuat dari kayu," kata Meetson Sitepu, Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meetson menjelaskan mulanya memergoki aksi korban yang tengah mengintip istrinya mandi. Saat itu pelaku baru saja pulang dari warung dan melintas dari samping rumahnya dan melihat korban tengah mengintip ke dalam rumah kayu milik pelaku.

Kemudian pelaku meneriaki korban. Panik, korban pun langsung lari namun terjatuh hingga akhirnya didatangi oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah diteriaki, korban langsung pergi berlari dan terjatuh tak jauh dari rumah FM. Kemudian, FM memijak bagian pinggang korban untuk tidak kabur lagi," jelasnya.

Perwira pertama Polri itu menyebut bahwa pelaku awalnya tidak mengenali korban karena dalam keadaan gelap. Namun, setelah mendapat cahaya, pelaku baru sadar bahwa yang mengintip rumahnya itu adalah F. Meetson menyebut bahwa korban merupakan tetangga pelaku.

Pelaku Ditangkap. Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Merasa kesal, pelaku menginjak pinggang korban serta menjambak rambutnya. Lalu, pelaku juga memukul wajah korban berulang kali hingga matanya bengkak.

Setelah itu, tersangka langsung menendang pinggang korban dan menyuruhnya pergi. Korban pun langsung berlari menemui ayahnya yang saat itu tengah menjaga durian di ladang mereka.

"Sang ayah pun menanyakan kenapa wajah anaknya sudah dalam keadaan bengkak. Lalu, si anak menjawab bahwa telah dipukul oleh FM. Orang tua korban pun langsung menemui si tersangka dan menanyakan alasan perbuatannya itu. Tersangka pun langsung menjawab untuk mengajari sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Meetson.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (3/9).

"Ya benar kami telah mengamankan FM atas dugaan kasus penganiayaan terhadap F yang masih berusia 14 tahun," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: ASN Wanita Rembang Sempat Ikut Apel Sebelum Ditemukan Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads