Dua direktur perusahaan dituntut penjara karena pengeboran air tanpa izin di Gili Trawangan. William Matheson dijatuhi enam tahun, Samsul Hadi lima tahun.
Putusan hukum tak adil diperlihatkan hakim di Jatim. Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan bui, sedang Ronald Tannur membunuh malah dibebaskan.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati. Vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.