Remaja ER (18) ditangkap di Bantaeng atas pencurian di 20 lokasi. Pelaku mengaku membagi hasil curian dengan rekannya dan menggunakan sebagian untuk narkotika.
Sepasang kekasih di Bima ditangkap saat hendak edarkan sabu 1 ons. Mereka mengaku diupah Rp 5 juta. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima.