15 Remaja-10 Motor Diciduk Balap Liar di Prambanan Klaten

15 Remaja-10 Motor Diciduk Balap Liar di Prambanan Klaten

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Kamis, 14 Mei 2026 21:50 WIB
Sejumlah remaja menuntun motor usai diciduk balap liar di sepanjang Jalan WS wilayah Desa Taji hingga Ploso, Desa Pereng, Prambanan, Klaten, Kamis (14/5/2026).
Sejumlah remaja menuntun motor usai diciduk balap liar di sepanjang Jalan WS wilayah Desa Taji hingga Ploso, Desa Pereng, Prambanan, Klaten, Kamis (14/5/2026). Foto: dok. Polres Klaten
Klaten -

Sejumlah remaja diciduk Polsek Prambanan bersama personel Pos Lantas Polres Klaten hendak melakukan balap liar di sepanjang Jalan WS wilayah Desa Taji hingga Ploso, Desa Pereng, Prambanan, Klaten. Ada belasan remaja dan 10 motor yang diamankan.

Kapolsek Prambanan, AKP Nyoto, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Aktivitas balap liar saat sore itu meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.

"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan balap liar, kami langsung berkoordinasi dengan personel Pos Lantas Mitra 11 untuk melakukan penindakan," kata AKP Nyoto, Kamis (14/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaan operasi, terang Nyoto, petugas melakukan penyekatan dari beberapa titik guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Termasuk gang kampung di sekitar.

ADVERTISEMENT

"Kami tutup dari sisi selatan, sisi utara, serta dari gang arah barat. Alhamdulillah berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," ujar Nyoto.

Seluruh kendaraan, sambung Nyoto, diamankan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu aktivitas balap liar.

"Pada Senin sore lalu di lokasi yang sama sempat terjadi laka lantas akibat balap liar. Karena itu kami lakukan penertiban untuk mencegah kejadian serupa terulang," tegas Nyoto.

Ia menuturkan jumlah anak yang sempat diamankan di Polsek 15 orang karena berboncengan. Usia mereka 15 tahun atau usia SMP.

"Rata-rata 15 tahun, usia SMP. Motor semua diamankan di polsek Prambanan, dan diberi tilang, nanti kalau ngambil motor wajib anak sama orangtuannya dan rencana juga dihadirkan gurunya," katanya.

"15 anak, berboncengan," lanjut Nyoto.

Plt Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, menjelaskan ada 10 motor berbagai jenis. Semua disanksi tilang.

"Dilaksanakan sanksi berupa tindakan tegas tilang. Kami menghimbau untuk tidak ada yang mencoba-coba melakukan balap liar di Wilayah Klaten, apabila kami dapatkan akan kami tindak tegas berupa tilang dan keluarga ataupun tokoh masyarakat akan kami klarifikasi ke Polres ataupun Unit Gakkum," jelas Alif.

Kepala Desa Taji, Nova Matista, mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar di wilayahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Klaten dan Bapak Kapolsek Prambanan atas penertiban balap liar ini. Masyarakat sangat resah karena takut tertabrak dan aktivitas tersebut juga sangat mengganggu pengguna jalan," ujar Nova.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads