detikJatim
Pengasuh Ponpes yang Perkosa-Cabuli 4 Santriwati Dituntut 15 Tahun Bui
Jaksa menuntut Achmad Muhlish dihukum 15 tahun penjara. Pengasuh Ponpes di Mojokerto itu dinilai terbukti memerkosa dan mencabuli 4 santriwatinya.
Kamis, 17 Mar 2022 00:20 WIB