Diam-diam Aborsi Pakai Cytotec, Mahasiswi di NTB Dibekuk Polisi

Diam-diam Aborsi Pakai Cytotec, Mahasiswi di NTB Dibekuk Polisi

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 20 Jun 2022 19:48 WIB
BRB (kanan) oknum mahasiswi pelaku aborsi saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram
BRB (kanan) oknum mahasiswi pelaku aborsi saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram (Foto: IST)
Mataram -

Diam-diam melakukan praktik aborsi karena diduga malu, seorang oknum mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial BRB (22) dibekuk polisi.

Dramatisnya, kasus aborsi ini terungkap setelah pelaku kesakitan dan dilarikan ke RS akibat mengalami pendarahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, oknum mahasiswi ini ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan/Kota Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, mahasiswi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sempat melakukan praktik aborsi dengan meminum atau mengonsumsi obat merek Cytotec dan kapsul tidak bermerek, pada Minggu (19/6/2022).

"Sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Kota Mataram dengan keluhan sakit perut, dia (Pelaku BRB) ini melakukan praktik aborsi dengan mengonsumsi obat illegal,"jelas Kadek, Senin (20/6/2022)

ADVERTISEMENT

Saat dilarikan ke RS Kota Mataram, imbuh Kadek, pelaku ditangani di ruang persalinan RS Kota Mataram.

"Jadi janin yang keluar dari rahim pelaku sudah dalam keadaan meninggal," imbuh Kadek.


Kata Kadek, berdasar hasil pengakuan BRB, obat pengggugur janin itu diakui dipesan pada tanggal 10 Juni 2022.

BRB memesan obat merek Cytotec sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online.

Dari obat ilegal yang dibelinya secara online tersebut, kemudian ARB membayar pada tanggal 18 Juni 2022 di salah satu kurir seharga Rp 1.335.000. "Jadi efek obat itu menimbulkan rasa nyeri di bagian perut dan mengeluarkan darah di alat kelamin pelaku," kata Kadek.

Setelah minum obat sehari sebelumnya, pada Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 WITA terduga kembali mengkonsumsi obat tersebut.

"Setelah minum kedua kalinya, pelaku malah tidak bisa menahan sakit. Kemudian dibantu sepupu dan temannya menuju RS," katanya.

Setelah tiba di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal.

"Jasad bayinya ini ada warna kehitaman," kata Kadek

Sementara itu, masih dari hasil pemeriksaan di kontrakan pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti obat yang dikonsumsi.

"Kami juga belum meminta keterangan dari kekasih pelaku, dia (kekasih pelaku) belum banyak menjelaskan terkait obat yang dikonsumsi BRB ini,"jelas Kadek.

Menurut Kadek, penyidik saat ini masih tengah memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan dokter forensik.

"Kami periksa dulu terduga ini. Kami juga masih berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janinnya. Untuk motifnya kami juga masih dalami," tukas Kadek.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads