detikBali
DPRD Kota Kupang Kembalikan Kelebihan Tunjangan Rp 670,5 Juta ke Jaksa
DPRD Kota Kupang mengembalikan uang negara Rp 670,5 juta kepada Kejati NTT. Uang tersebut merupakan kelebihan tunjangan pada 2022 dan 2023.
Kamis, 18 Jul 2024 22:19 WIB