Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap aparat di Madinah gegara naik haji menggunakan visa haji palsu
Majelis hakim mengabulkan nota keberatan yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).