detikJabar
Kini Beli Pupuk Subsidi di Pangandaran Cukup Pakai KTP
Warga Kabupaten Pangandaran saat ini bisa membeli pupuk tanpa Kartu Tani. Namun, cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Kamis, 13 Jun 2024 20:30 WIB