3 Bulan Berlalu, Otak Tahanan Kabur di PN Cianjur Masih Berkeliaran

3 Bulan Berlalu, Otak Tahanan Kabur di PN Cianjur Masih Berkeliaran

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 05 Jul 2024 15:00 WIB
Tampang Ujang Irfan, otak tahanan kabur sel PN Cianjur
Tampang Ujang Irfan, otak tahanan kabur sel PN Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Sudah tiga bulan lebih, Ujang Irfan alias Boncel otak dari aksi kabur para tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur masih buron. Kejaksaaan Cianjur pun mengaku tak tinggal diam, bahkan sudah menerbitkan 'perburuan' Boncel di Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya untuk mencari keberadaan Ujang Irfan alias Boncel. Ketujuh tahanan itu sebelumnya kabur pada 25 Maret 2024. Artinya sudah tiga bulan lebih Boncel kabur.

"Kita tentu terus mencari keberadaannya, melibatkan semua pihak agar tahanan kabur ini bisa segera ditangkap kembali," kata dia, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, lanjut dia, Kejari Cianjur sudah memasukan pencarian Boncel pada Adhyaksa Monitoring Center (AMC). Sehingga perburuannya dilakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia.

"Sekarang sudah ditingkatkan pencariannya, dimasukan dalam AMC. Jadi pencariannya dilakukan oleh seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia. Semua memburu dia," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan jika pencarian dilakukan untuk mengeksekusi tahanan tersebut.Sebab perkara hukum terhadap Boncel sudah diputus oleh pengadilan.

"Kembali ke awal, kita membantu pengadilan karena tahanan Pengadilan. Akhirnya perkara diputus, jadi DPO eksekusi," kata dia.

Menurut dia, masyarakat yang melihat keberadaan Ujang alias Boncel pun diimbau untuk tidak sekadar melapor tetapi langsung mengamankannya.

"Kalau memang benar itu Ujang alias Boncel, segera amankan dulu kemudian lapor ke Kejari atau Kejati terdekat. Karena kalau lapor dulu nanti dikhawatirkan kabur lagi. Tetapi kalau ragu tapi ada kemiripan, silakan lapor dulu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.

Enam tahanan kabur berhasil kembali ditangkap. Asep Gunawan alias Haji, berhasil diamankan di wilayah Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, sedangkan Rifki Mahesa alias Asep ditangkap saat hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.

Tahanan bernama Raihan dan M Akbar berhasil ditangkap di Bekasi, sedangkan Riko Permana dan Yeri Abdurahman ditangkap di perkebunan di kawasan Cikalongkulon.




(dir/dir)


Hide Ads