Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Polisi berhasil menyita ganja seberat 304,1 kg.
Pasutri muda di Denpasar bernama Yeanita Dwi Lestari (19) dan Adiyanto (25) ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar sabu-sabu.
Seorang driver ojol di Kota Denpasar, Bali, bernama AJ (29) ditangkap saat melakukan pengambilan paket kiriman kokain asal Inggris bernilai Rp 1 miliar.