Seorang remaja inisial MD ditangkap usai menyelundupkan sabu dalam mi instan cup, ia memanfaatkan ibunya dalam aksinya. Kasus ini terungkap di Lapas Jambi.
Polisi menangkap AS, pelaku pembunuhan lima anggota keluarganya di Aceh Tenggara. Motifnya adalah dendam. AS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.