AR (25) ditangkap berserta barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi melakukan begal payudara. Dia mengaku sudah 25 kali beraksi.
Kejari Karo tetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karo Radius Tarigan sebagai tersangka. Ia diduga korupsi pembangunan TPU di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah.