Pria di Tulungagung Ditangkap gegara Begal Payudara, Ngaku 25 Kali Beraksi

Pria di Tulungagung Ditangkap gegara Begal Payudara, Ngaku 25 Kali Beraksi

Adhar Muttaqin - detikSumut
Sabtu, 27 Jul 2024 14:29 WIB
Pelaku begal payudara Tulungagung
Pelaku begal payudara di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Seorang pria di Tulungagung ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku begal payudara. Pelaku berinisial AR (25) ditangkap berserta barang bukti sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

"Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial rekaman seorang laki-laki (yang dikejar usai) melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dengan meremas bagian tertentu dari korban. Saat itu korban segera melapor ke polisi dan akhirnya kami berhasil menangkapnya," kata Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (26/7/2024), melansir detikJatim.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban serta didukung dengan adanya video pelaku yang berusaha kabur usai melakukan tindakan asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengejar dan merekam video pelaku, sehingga kami bisa mendapatkan gambaran jelas ciri-ciri, postur, pakaian pelaku hingga plat nomor kendaraannya," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan aksinya sebanyak 25 kali. Aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

"Jadi selama 2023-2024 ini tersangka setidaknya sudah melakukan tindakan serupa di 25 TKP, tapi yang baru diingat dengan jelas 10 TKP," jelasnya.

Pelaku AR mengaku perbuatannya. Dia mengaku khilaf dan menyesal melakukan aksi begal payudara terhadap korban.

"Saya menyesal atas perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak pantas," tutur tersangka AR.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.




(afb/afb)


Hide Ads