LPSK mengungkap sebanyak 571 PMI asal NTT meninggal di luar negeri. Ratusan orang itu disebut pergi ke luar negeri secara ilegal sejak 2018 hingga Juli 2023.
Angga Kurniawan dan Bagus Setyawan terpaksa jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, kedua terdakwa nekat berkali-kali mengantarkan narkoba.