Polisi Bekuk 5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kupang

Polisi Bekuk 5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kupang

Yufengki Yampes Bria - detikBali
Sabtu, 16 Sep 2023 18:10 WIB
Para pelaku saat digiring ke Mapolresta Kupang Kota, NTT, Sabtu (16/9/2023).
Foto: Para pelaku saat digiring ke Mapolresta Kupang Kota, NTT, Sabtu (16/9/2023). (Yufengki Yampes Bria/detikBali)
Kupang -

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota membekuk lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/9/2023).

Infomasi yang dihimpun detikBali di Mapolresta Kupang Kota, para pelaku itu diamankan pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 14.20 Wita di lokasi yang berbeda. Mereka antara lain, MA, OM, dan ITO. Sementara, dua lainnya masih diperiksa oleh penyidik.

Salah pelaku berinisial MA mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM untuk bergabung dalam salah satu kelompok dalam pertikaian sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dihubungi oleh GM untuk gabung. Jadi saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan itu," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Kupang Kota, Sabtu sore.

Saat hendak ke lokasi sengketa, pria berusia 35 tahun itu melengkapi dirinya dengan sebilah pisau. Saat adanya aksi kejar-kejaran dia adalah pelaku yang menikam Roy Herman Bole (39) hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Saat itu kami banyak orang tapi yang tikam itu saya," aku MA yang punya tiga anak dan kos di wilayah Oesapa.

"Saya baru pindah dari Kabupaten Rote Ndao sejak 2018. Waktu di sana saya bekerja sebagai petani bawang. Saya punya anak-anak juga masih SD," sambung MA.

Pantauan detikBali di Mapolresta Kupang Kota, para pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota. Polisi juga masih mengejar para pelaku lain.




(hsa/hsa)

Hide Ads