BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi untuk Jateng dan Jogja

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi untuk Jateng dan Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 17 Mei 2022 09:34 WIB
Ilustrasi BMKG (Eva Safitri/detikcom)
Ilustrasi BMKG (Eva Safitri/detikcom)
Solo -

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, Cilacap mengeluarkan peringatan gelombang tinggi. Peluang gelombang tinggi disebut terjadi di perairan dan Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jogja.

Dikutip dari akun resmi Twitter BMKG Yogyakarta International Airport @infobmkgyia, Selasa (17/5/2022), peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku mulai hari ini pukul 07.00 WIB, sampai dengan 19 Mei 2022 pukul 07.00 WIB.

Narasi yang disampaikan BMKG yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan berkisar 5-20 knot. Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, Perairan Kupang-Rote dan Laut Arafuru.

Tinggi gelombang 2,5-4 meter atau kategori tinggi berpeluang terjadi di lokasi berikut ini:

ADVERTISEMENT
  • Perairan selatan Cilacap
  • Perairan selatan Kebumen
  • Perairan selatan Purworejo
  • Perairan selatan Jogja
  • Perairan selatan Sukabumi
  • Perairan selatan Cianjur
  • Perairan selatan Garut
  • Perairan selatan Tasikmalaya
  • Perairan selatan Pangandaran
  • Samudera Hindia Selatan Cilacap
  • Samudera Hindia Selatan Kebumen
  • Samudera Hindia Selatan Purworejo
  • Samudera Hindia Selatan Jogja
  • Samudera Hindia Selatan Sukabumi
  • Samudera Hindia Selatan Cianjur
  • Samudera Hindia Selatan Garut
  • Samudera Hindia Selatan Tasikmalaya
  • Samudera Hindia Selatan Pangandaran

Disebutkan pula risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yakni:

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
  • Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang agar tetap selalu waspada," pungkasnya.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads