Gubernur NTT Usulkan Dua Nama Penjabat Bupati ke Mendagri

Gubernur NTT Usulkan Dua Nama Penjabat Bupati ke Mendagri

Djemi Amnifu - detikBali
Rabu, 18 Mei 2022 00:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Kupang -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengusulkan dua nama penjabat bupati guna mengisi kekosongan jabatan di dua kabupaten paska berakhirnya masa jabatan dua kepala daerah dan wakil kepala daerah di NTT tahun 2022 ini.

"Gubernur NTT sudah mengusulkan dua penjabat bupati ke Mendagri setelah masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Flores Timur dan Lembata yang akan berakhir Mei 2022," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi yang dihubungi detikBali, Selasa (17/5/2022).

Menurut Doris, pengusulan dua nama pejabat yang akan menjadi penjabat Kepala Daerah itu sudah sesuai Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang mengatakan bahwa Penjabat Kepala Daerah diisi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diusulkan Gubernur dan ditetapkan oleh Mendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini jelas Doris, meski sudah diusulkan ke Mendagri sejak April 2022 lalu namun Mendagri belum mengeluarkan keputusan penetapan Penjabat Bupati Lembata dan Flores Timur.

Adapun dua Penjabat Bupati yang diusulkan sebagai Penjabat Bupati Flotim dan Lembata tersebut adalah Doris Rihi yang saat ini menjabat karo Tatapem Setda NTT, dan Marsianus Djawa yang menjabat sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTT.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon-Agustinus Payong Boli, dan Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday akan segera berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Sedangkan masa jabatan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota kupang, Hermanus Man baru akan berakhir Agustus 2022 nanti.

"Usulan untuk Penjabat Walikota Kupang akan menyusul karena masa jabatannya baru akan habis pada Agustus 2022 mendatang," tukasrnya.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads