Pria berinisial MF (34) di Paser, Kaltim ditangkap lantaran merampok dan membacok mantan bosnya berinsial S (34) gegara tak diberi pinjaman uang Rp 600 ribu.
Ayah di Limapuluh Kota, tega memerkosa 2 anak kandungnya yang masih berusia 14 dan 16 tahun. Akibat perbuatan itu, 1 dari anak pelaku ada yang hamil 8 bulan.
Pria bernama Eka Nuryadi (29) tega mencabuli dan melakukan kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 2 tahun. Dia berdalih kesal ke anak tirinya itu.
Polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka setelah gudang LPG miliknya di Denpasar terbakar dan menewaskan 12 orang. Dia dijerat dengan pasal berlapis.